*Keterangan Kelas Konstruksi Bangungan :
Bangunan dikatakan berkonstruksi kelas 1 apabila dinding, lantai, dan semua komponen penunjang strukturalnya serta penutup atas terbuat seluruhnya dan sepenuhnya dari bahan-bahan yang tidak mudah terbakar. Jendela dan atau pintu beserta kerangkanya, dinding partisi dan penutup lantai boleh diabaikan.
Bangunan dikatakan berkonstruksi kelas 2 adalah bangunan-bangunan yang kriterianya sama seperti apa yang disebutkan dalam bangunan berkonstruksi kelas 1, dengan kelonggaran-kelonggaran sebagai berikut:
- Penutup atap boleh terbuat dari sirap kayu keras.
- Dinding-dinding boleh mengandung bahan-bahan yang dapat terbakar sampai maksimum 20% dari luas dinding.
- Lantai dan struktur-struktur penunjang boleh terbuat dari kayu.